Ketentuan & Dokumen
Persyaratan SNMB MA
Ketentuan dan berkas administrasi yang wajib dipenuhi oleh madrasah/sekolah asal serta calon murid pendaftar.
1. Persyaratan Madrasah / Sekolah
Madrasah atau sekolah yang berhak mendaftarkan muridnya pada seleksi ini harus memenuhi kriteria:
| No | Persyaratan | Jalur Tes | Jalur Prestasi |
|---|---|---|---|
| 1 | Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). | ||
| 2 | Telah terdaftar di EMIS (bagi madrasah) dan DAPODIK (bagi sekolah) secara lengkap dan benar. | ||
| 3 | Mempunyai Sertifikat Akreditasi dari BAN-S/M atau Surat Izin Operasional Madrasah/Sekolah/PDF/Pendidikan Muadalah. |
2. Persyaratan Murid Pendaftar
Ketentuan umum, usia, jenjang sekolah, dan berkas yang wajib diunggah oleh calon peserta:
| No | Persyaratan | Jalur Tes | Jalur Prestasi |
|---|---|---|---|
| 1 | Tercatat sebagai murid kelas IX MTs/SMP/PDF/Pendidikan Muadalah atau sederajat pada tahun pelajaran 2026/2027. | ||
| 2 | Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2027. | ||
| 3 |
Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui jalur non-tes paling banyak 10% yang diselenggarakan bagi murid terbaik lulusan MTs/SMP negeri dan swasta di seluruh wilayah Indonesia, yang memiliki prestasi sebagai berikut:
Ketentuan sertifikat:
|
||
| 4 | Memiliki NISN yang terdaftar pada EMIS (bagi MTs/PDF/Pendidikan Muadalah) atau DAPODIK (bagi SMP). | ||
| 5 |
Mengunggah (upload) berkas persyaratan:
|